Monday, 17 August 2015

Sssst! Bagaimana Sih Cara Sujud Tilawah?

Hasil gambar untuk sujud 

Ada yang lucu dan tak terlupa di ramadhan 2 tahun yang lalu. Tepatnya saat saya dan jamaah mushala Ash-Shidiq melaksanakan shalat tarawih berjama’ah. Perlu diketahui, posisi jamaah saat itu laki-laki di lantai pertama dan perempuan di lantai kedua.
Awalnya, shalat tarawih berlangsung sebagaimana biasanya. Sampai suatu ketika, sang imam membaca surat yang di tengah-tengahnya terdapat ayat sajadah (ayat yang di sunnahkan untuk sujud ketika membaca ataupun mendengarnya). Bayangkanlah betapa riuhnya jamaah perempuan di lantai 2 ketika…

“Allahu akbar” Imam sujud.
“Allahu akbar” Jamaah perempuan ruku’ karena menyangka bahwa imam memang telah usai membaca surat.
“Allahu akbar.” Imam bangun dari sujud dan kembali bersedekap melanjutkan bacaan surat yang belum selesai.
Mendengar imam melanjutkan bacaan shalatnya, ada yang bangun perlahan dari ruku’ dengan ragu-ragu. Ada yang tidak beranjak dari ruku’. Semua dengan keadaan bingung dan linglung.
Saat imam kemudian ruku’, ada yang beranjak sujud, ada yang kemudian putus asa dan membatalkan shalatnya, terduduk dan ngedumel, “aduh, bingung saya. Ada apa sih?”

Yang lucu, ibu-ibu di sebelah saya, dia sudah bicara, “ck. Binguung.” Tapi dia tetap terus shalat seakan-akan tidak melakukan perbuatan yang membatalkan shalatnya (bicara).
Usai salam, lantai 2 mendadak ramai, dengan tawa dan tanya para jamaah keder yang tak tahu tentang sujud tilawah maupun caranya.
Nah, teman-teman pernah mengalami?
Saat dimana imam tiba-tiba sujud dan kalian sudah terlanjur ruku’, lalu kalian bingung:
“Eh, sujud tilawah ya?”
“Bacanya apaan ya?”
“Duh malu nih. Salah. Terus kudune aku piye tho?”
Dll
Sudah tahu soal sujud tilawah, bacaan, dan tata caranya? Kalau belum, yuk cari tahu.
Sujud tilawah adalah sujud yang disebabkan karena membaca atau mendengar ayat-ayat sajadah. Dalam Al-Qur’an, terdapat 15 ayat sajadah.
Hukum sujud tilawah itu sunnah, bro ‘n sist. Tapi sujud tilawah ini punya keutamaan, lho.
Jika anak Adam membaca ayat sajadah, lalu dia sujud, maka setan akan menjauhinya sambil menangis. Setan pun akan berkata-kata: “Celaka aku. Anak Adam disuruh sujud, dia pun bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku sendiri diperintahkan untuk sujud, namun aku enggan, sehingga aku pantas mendapatkan neraka.” (HR. Muslim no. 81)
Cara sujud tilawah itu cukup dengan sekali sujud dengan sujud yang sama seperti sujud pada shalat. Bacaannya pun sebagaimana bacaan sujud ketika shalat.
“Subhana robbiyal A’la”
Atau
Subhaanakallahumma robbanaa wa bi hamdika, allahummagh firliy.
Boleh juga
Allahumma laka sajadtu, wa bika aamantu wa laka aslamtu, sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin.
Terserah kamu mau pilih bacaan yang mana. Ah, tapi saya yakin kebanyakan kita pilih yang paling singkat. Oops. *Smile emoticon* No problem.
Tidak disyari’atkan -berdasarkan pendapat yang paling kuat- untuk takbiratul ihram dan juga tidak disyari’atkan untuk salam
Disyariatkan untuk bertakbir (membaca “Allahu akbar tanpa mengangkat tangan) ketika hendak sujud dan bangkit dari sujud.
Oke, jadi, ketika sedang membaca Qur’an kita menemukan ayat sajadah (baca dulu sampai ayat tersebut selesai ya), maka segera bertakbir dan sungkurkan wajah kita untuk bersujud menghadap kiblat, bertakbir kembali ketika bangun dari sujud, lalu lanjutkan bacaan Qur’an kita sebagaimana mestinya.
Nah, kalau sedang shalat?
Ketika membaca surat-surat dalam Al-Qur’an kita menemukan ayat sajadah, maka segera bertakbir (tanpa mengangkat tangan) kemudian bersujudlah dan membaca bacaan sujud seperti biasanya, lalu bangkit dan bertakbir, kemudian kembali bersedekap, lanjutkan bacaan kalau belum usai surat yang ingin kita baca. Lanjutkan ruku’ bila ayat sajadah itu ada di akhir surat yang engkau baca, namun ada yang lebih utama, yaitu membaca surat lain setelah ayat terakhir itu usai kita baca. Ada pula pendapat, apabila ayat sajadah berada di akhir surat, maka tidak masalah jika tidak melakukan sujud tilawah, sebab ruku’ dapat menggantikannya.
Ibnu Mas’ud pernah ditanyakan mengenai surat yang di akhirnya terdapat ayat sajadah, “Apakah ketika itu perlu sujud ataukah cukup dengan ruku’?” Ibnu Mas’ud mengatakan, “Jika antara kamu dan ayat sajadah hanya perlu ruku’, maka itu lebih mendekati.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang shahih)

No comments:

Post a Comment