Ada yang lucu dan tak terlupa di
ramadhan 2 tahun yang lalu. Tepatnya saat saya dan jamaah mushala Ash-Shidiq
melaksanakan shalat tarawih berjama’ah. Perlu diketahui, posisi jamaah saat itu
laki-laki di lantai pertama dan perempuan di lantai kedua.
Awalnya, shalat tarawih
berlangsung sebagaimana biasanya. Sampai suatu ketika, sang imam membaca surat
yang di tengah-tengahnya terdapat ayat sajadah (ayat yang di sunnahkan untuk
sujud ketika membaca ataupun mendengarnya). Bayangkanlah betapa riuhnya jamaah
perempuan di lantai 2 ketika…
“Allahu akbar” Imam sujud.
“Allahu akbar” Jamaah perempuan
ruku’ karena menyangka bahwa imam memang telah usai membaca surat.
“Allahu akbar.” Imam bangun dari
sujud dan kembali bersedekap melanjutkan bacaan surat yang belum selesai.
Mendengar imam melanjutkan bacaan
shalatnya, ada yang bangun perlahan dari ruku’ dengan ragu-ragu. Ada yang tidak
beranjak dari ruku’. Semua dengan keadaan bingung dan linglung.
Saat imam kemudian ruku’, ada
yang beranjak sujud, ada yang kemudian putus asa dan membatalkan shalatnya,
terduduk dan ngedumel, “aduh, bingung saya. Ada apa sih?”
Yang lucu, ibu-ibu di sebelah
saya, dia sudah bicara, “ck. Binguung.” Tapi dia tetap terus shalat seakan-akan
tidak melakukan perbuatan yang membatalkan shalatnya (bicara).
Usai salam, lantai 2 mendadak
ramai, dengan tawa dan tanya para jamaah keder yang tak tahu tentang sujud tilawah
maupun caranya.
Nah, teman-teman pernah
mengalami?
Saat dimana imam tiba-tiba sujud
dan kalian sudah terlanjur ruku’, lalu kalian bingung:
“Eh, sujud tilawah ya?”
“Bacanya apaan ya?”
“Duh malu nih. Salah. Terus
kudune aku piye tho?”
Dll
Sudah tahu soal sujud tilawah,
bacaan, dan tata caranya? Kalau belum, yuk cari tahu.
Sujud tilawah adalah sujud yang
disebabkan karena membaca atau mendengar ayat-ayat sajadah. Dalam Al-Qur’an,
terdapat 15 ayat sajadah.
Hukum sujud tilawah itu sunnah, bro ‘n sist. Tapi sujud tilawah ini punya keutamaan, lho.
“Jika
anak Adam membaca ayat sajadah, lalu dia sujud, maka setan akan menjauhinya
sambil menangis. Setan pun akan berkata-kata: “Celaka aku. Anak Adam disuruh
sujud, dia pun bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku sendiri
diperintahkan untuk sujud, namun aku enggan, sehingga aku pantas mendapatkan
neraka.” (HR. Muslim no. 81)
Cara sujud tilawah itu cukup
dengan sekali sujud dengan sujud yang sama seperti sujud pada shalat. Bacaannya
pun sebagaimana bacaan sujud ketika shalat.
“Subhana robbiyal A’la”
Atau
“Subhaanakallahumma
robbanaa wa bi hamdika, allahummagh firliy.”
Boleh juga
“Allahumma
laka sajadtu, wa bika aamantu wa laka aslamtu, sajada wajhi lilladzi kholaqohu,
wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul
kholiqiin.”
Terserah kamu mau pilih bacaan
yang mana. Ah, tapi saya yakin kebanyakan kita pilih yang paling singkat. Oops.
*Smile emoticon* No problem.
Tidak disyari’atkan -berdasarkan
pendapat yang paling kuat- untuk takbiratul ihram
dan juga tidak disyari’atkan untuk salam
Disyariatkan untuk bertakbir
(membaca “Allahu akbar tanpa mengangkat tangan) ketika hendak sujud dan bangkit
dari sujud.
Oke, jadi, ketika sedang membaca
Qur’an kita menemukan ayat sajadah (baca dulu sampai ayat tersebut selesai ya),
maka segera bertakbir dan sungkurkan wajah kita untuk bersujud menghadap kiblat,
bertakbir kembali ketika bangun dari sujud, lalu lanjutkan bacaan Qur’an kita sebagaimana
mestinya.
Nah, kalau sedang shalat?
Ketika membaca surat-surat dalam
Al-Qur’an kita menemukan ayat sajadah, maka segera bertakbir (tanpa mengangkat
tangan) kemudian bersujudlah dan membaca bacaan sujud seperti biasanya, lalu
bangkit dan bertakbir, kemudian kembali bersedekap, lanjutkan bacaan kalau
belum usai surat yang ingin kita baca. Lanjutkan ruku’ bila ayat sajadah itu
ada di akhir surat yang engkau baca, namun ada yang lebih utama, yaitu membaca
surat lain setelah ayat terakhir itu usai kita baca. Ada pula pendapat, apabila
ayat sajadah berada di akhir surat, maka tidak masalah jika tidak melakukan
sujud tilawah, sebab ruku’ dapat menggantikannya.
Ibnu Mas’ud pernah ditanyakan
mengenai surat yang di akhirnya terdapat ayat sajadah, “Apakah ketika itu perlu
sujud ataukah cukup dengan ruku’?” Ibnu Mas’ud mengatakan, “Jika antara kamu
dan ayat sajadah hanya perlu ruku’, maka itu lebih mendekati.” (Diriwayatkan
oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad yang shahih)
No comments:
Post a Comment